Demo Taksi



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat edaran untuk mendesak perusahaan taksi menindak para sopir yang anarkistis. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak segan mencabut izin usaha perusahaan taksi jika surat edaran itu tak dilaksanakan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengultimatum perusahaan taksi karena didasari kecurigaannya terkait demo taksi, Selasa 22 Maret. Dia menduga perusahaan taksi memperbolehkan para sopir berdemo.
Dia menjelaskan, setiap taksi yang keluar dari pool bakal dicek oleh petinggi perusahaan taksi tersebut. Kemudian, taksi itu diperbolehkan untuk menarik penumpang. Ini artinya, kata dia, perusahaan tahu akan ada demo sopir besar-besaran.

"Enggak usah bohongin saya. Demo ini direstui perusahaan taksi. Direstui nih," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Kalau pun direstui, lanjut Ahok, seharusnya ada perintah kepada para sopir tidak berbuat anarkistis. Namun kenyatan di lapangan banyak sopir yang melakukan tindakan vandalisme, bahkan tawuran.
(http://news.metrotvnews.com/read/2016/03/23/502674/ahok-curiga-perusahaan-restui-demo-taksi)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aksi unjuk rasa para sopir taksi yang terjadi pada Selasa (22/3) mendapat izin alias "direstui" oleh operator taksi.
Basuki atau biasa disapa Ahok pun mengakui, sudah menerbitkan surat edaran melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk menindak sopir yang anarkistis. Ia merasa tak mungkin aksi unjuk rasa kemarin bisa terjadi tanpa izin operator.
"Saya sudah minta di surat edaran, ini logika saya sederhana. Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil tanpa stiker kamu tahu enggak ini jadi sopir taksi? Kamu mesti tahu. Jadi, demo ini 'direstui' perusahaan taksi," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (23/3).
Ahok menekankan, operator taksi harus menindak tegas para sopir yang bertindak anarkistis. Ia memastikan segera menindak tegas para operator jika tak menuruti surat edaran tersebut. Menurutnya, unjuk rasa boleh saja dilakukan asalkan menaati aturan yang berlaku.
(http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/23/o4h42n326-ahok-tuding-demo-taksi-direstui-perusahaan)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pemicu ribuan sopir taksi melangsungkan aksi mogok massal dan demo karena tarif yang berbeda antara Grab, Uber, dengan taksi konvensional.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan, tarif taksi konvensional lebih mahal karena ada komponen biaya di antaranya untuk uji kelayakan kendaraan, perawatan rutin, bayar asuransi penumpang, gaji pengemudi, dan keuntungan operator.
“Mereka biaya lebih mahal, sementara taksi yang menggunakan daring (Uber dan Grab) ini murah," kata Basuki di Kenari, Senen, Jakarta, Selasa (22/3).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, perbedaan tarif antara layanan transportasi berbasis aplikasi dengan taksi konvensional mencapai setengah harga. Sebab, Uber dan Grab tidak mempunyai kewajiban untuk menyediakan pool taksi.
(http://www.jpnn.com/read/2016/03/22/365110/Ahok-Tanggapi-Demo-Sopir-Taksi-Pemicunya-Adalah...-)

0 Response to "Demo Taksi"

Post a Comment