![]() |
| (news.detik.com/22 Feb 2016) |
Pengakuan Saiful Jamil Berujung di Pengadilan
Saipul
Jamil yang sempat mengakui berbuat cabul terhadap seorang remaja pria sesaat
setelah ditangkap, mengubah keterangannya. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu
pun sudah mengajukan permohonan untuk mencabut keterangannya itu.
Kapolsek
Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, pihaknya tidak
mempermasalahkan hal itu. "Silakan kalau mau mecabut laporan dan akan kami
penuhi permohonannya itu," ujar Ari kepada detikcom, Senin (22/2/2016).
"Meskipun
tersangka SJ mencabut BAP awalnya yang mengakui perbuatan, tidak mempengaruhi
penyidikan. Proses hukum berjalan terus, justru ini bagus untuk menunjukkan
bahwa kami profesional, tidak ada tekanan dalam memeriksa tersangka. Bahwa
kemudian tersangka mencabut keterangannya, itu tidak menjadi masalah bagi
kami," terang Ari.
Ari yakin, kasus ini akan sampai di meja pengadilan. Sebab, polisi sudah memiliki minimal 4 alat bukti.
Ari yakin, kasus ini akan sampai di meja pengadilan. Sebab, polisi sudah memiliki minimal 4 alat bukti.
"Awalnya kami sudah dapat 5 alat bukti, tetapi karena yang bersangkutan akan mencabut laporannya, jadi 4 (alat bukti). Pengakuan tersangka itu nilainya paling akhir, bahkan di pengadilan itu nilainya nol. Banyak kok tersangka yang sampai pengadilan tidak mengakui tapi diputus bersalah karena bukti-buktinya kuat," pungkas Ari.
(news.detik.com/22 Feb 2016)
Penyidik
Polres Metro Jakarta Utara meyakini kasus dugaan pencabulan yang melibatkan
pendangdut Saipul Jamil (SJ) akan bergulir hingga persidangan. Polisi mengklaim
memiliki alat bukti yang cukup.
"Kami yakini dengan tegas sekarang, ending-nya (ujung) kasus ini adalah sidang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona, Senin (22/2).
Bolly menyatakan bahwa kasus Saipul Jamil bukan delik aduan sehingga ketika korban pencabulan mencabut laporan, penyidik akan melampirkan pernyataan pencabutan laporan pada berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim. Namun, penyidik tidak akan menghentikan kasus yang menyeret mantan suami penyanyi Dewi Persik itu.
"Biar nanti pengadilan yang memutuskan apakah (SJ) bersalah atau tidak," tutur Bolly. (nasional.republika.co.id23 Februari 2016)

0 Response to "Pengakuan Saiful Jamil Berujung di Pengadilan"
Post a Comment